Penyandang Disabilitas

Posted on

Penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya.

Menurut UU No 8 Tahun 2016 Jenis Disabilitas meliputi :

      1. Penyandang Disabilitas Fisik;
        Disabilitas fisik merupakan gangguan pada tubuh yang membatasi fungsi fisik salah satu anggota badan bahkan lebih atau kemampuan motorik seseorang. Disabilitas fisik lainnya  termasuk sebuah gangguan yang membatasi sisi lain dari kehidupan sehari-hari. Misalnya saja gangguan pernapasan dan juga epilepsy.
      2. Penyandang Disabilitas Sensorik;
        Disabilitas sensorik merupakan gangguan yang terjadi pada salah satu indera. Istilah ini biasanya digunakan terutama pada penyandang disabilitas yang mengacu pada gangguan pendengaran, penglihatan dan indera lainnya juga bisa terganggu.
      3. Penyandang Disabilitas Mental;
        Istilah disabilitas mental biasanya sering digunakan pada anak-anak yang memiliki kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Akan tetapi tidak hanya itu saja, disabilitas mental juga merupakan sebuah istilah yang menggambarkan berbagai kondisi emosional dan mental. Gangguan kejiwaan adalah istilah yang digunakan pada saat disabilitas mental secara signifikan mengganggu kinerja aktivitas hidup yang besar, misalnya saja seperti mengganggu belajar, berkomunikasi dan bekerja serta lain sebagainya.
      4. Penyandang Disabilitas Intelektual;
        Disabilitas intelektual merupakan suatu pengertian yang sangat luas mencakup berbagai kekurangan intelektual, diantaranya juga adalah keterbelakangan mental. Sebagai contohnya adalah seorang anak yang mengalami ketidakmampuan dalam belajar.  Dan disabilitas intelektual ini bisa muncul pada seseorang dengan usia berapa pun.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *